KPK Berharap Miranda Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat
Selasa, 05 Juni 2012 – 03:04 WIB

KPK Berharap Miranda Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat
Meski diakuinya menggali motif itu sulit, namun jika didasari keterangan data yang valid dan didukung oleh bukti, hal itu bukan tidak mungkin dilakukan oleh KPK.
Baca Juga:
Dalam kasus cek pelawat, Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 26 Januari lalu dan ditahan saat pemeriksaan perdananya sebagai tersangka Jumat (1/6) kemarin.
Miranda diduga membantu atau turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaeti dalam memberikan 480 cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Miranda pun dijerat dengan Pasal 5 Aat 1 huruf b UU Tipikor. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa mengungkap secara gamblang siapa penyandang dana 480 cek pelawat saat pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Efriza Merespons Pertemuan Prabowo dan Megawati, Pertanda PDIP Gabung di Pemerintahan?
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Pertemuan Prabowo-Megawati Dilakukan 'Diam-Diam' Dinilai Demi Jaga Perasaan Jokowi
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Dukung Pendidikan Inklusif, SANF Berikan Perangkat Digital Kepada 22 Siswa Disabilitas