KPK Berharap Miranda Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat

KPK Berharap Miranda Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat
KPK Berharap Miranda Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat
Meski diakuinya menggali motif itu sulit, namun jika didasari keterangan data yang valid dan didukung oleh bukti, hal itu bukan tidak mungkin dilakukan oleh KPK.

Dalam kasus cek pelawat, Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 26 Januari lalu dan ditahan saat pemeriksaan perdananya sebagai tersangka Jumat (1/6) kemarin.

Miranda diduga membantu atau turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaeti dalam memberikan 480 cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Miranda pun dijerat dengan Pasal 5 Aat 1 huruf b UU Tipikor. (fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa mengungkap secara gamblang siapa penyandang dana 480 cek pelawat saat pemilihan Deputi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News