KPK Berharap Miranda Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat
Selasa, 05 Juni 2012 – 03:04 WIB
Meski diakuinya menggali motif itu sulit, namun jika didasari keterangan data yang valid dan didukung oleh bukti, hal itu bukan tidak mungkin dilakukan oleh KPK.
Baca Juga:
Dalam kasus cek pelawat, Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 26 Januari lalu dan ditahan saat pemeriksaan perdananya sebagai tersangka Jumat (1/6) kemarin.
Miranda diduga membantu atau turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaeti dalam memberikan 480 cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Miranda pun dijerat dengan Pasal 5 Aat 1 huruf b UU Tipikor. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa mengungkap secara gamblang siapa penyandang dana 480 cek pelawat saat pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi