KPK Berharap Otak Penyerangan Novel Bisa Diungkap
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian dan Polda Metro Jaya sudah mengonfirmasi kebenaran penangkapan seorang pria berinisial AL yang diduga melakukan penyiraman kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Namun, polisi masih terus melakukan pendalaman dan belum menetapkan siapa pun termasuk AL sebagai tersangka. Bagaimana reaksi KPK?
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, komunikasi terkait progress penanganan kasus itu sudah dilakukan antara KPK dengan Polda Metro Jaya.
"Untuk penangkapan seseorang yang diduga pelaku akan kita koordinasikan lebih lanjut," kata Febri menjawab JPNN, Rabu (10/5) malam.
Menurut Febri, pada prinsipnya KPK menyampaikan terima kasih kepada Polri karena masih bekerja terus melakukan pengungkapan sampai hari ke-29 setelah penyerangan Novel, Selasa 11 April 2017.
"Harapan kami, semoga penangkapan ini menjadi awal untuk mengungkap siapa otak pelaku dari serangan terhadap penyidik KPK tersebut," kata Febri.
Menurut Febri, tentu sesuai KUHAP ada rentang waktu penangkapan tersebut hingga penentuan status hukum.
"KPK juga menunggu pengumuman resmi itu. Kita tunggu saja pengumuman dari Polri," tuntasnya.
Kepolisian mengonfirmasi kabar penangkapan seorang pria berinisial AL yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.
Markas Besar Kepolisian dan Polda Metro Jaya sudah mengonfirmasi kebenaran penangkapan seorang pria berinisial AL yang diduga melakukan penyiraman
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha