KPK Berharap Perppu Pilkada Bisa Cegah Korupsi

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mendapatkan perhatian KPK. Keberadaan perppu itu diharapkan bisa mengatasi korupsi pemilihan kepala daerah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan hingga saat ini KPK memang belum melakukan kajian seberapa tepat perppu itu dikeluarkan. “Namun, selama ini KPK telah menyimpulkan jika pemilihan kepala daerah tidak langsung justru akan menimbulkan korupsi yang lebih sistemik dan dahsyat,” ujarnya.
Jika nanti diterbitkan perppu, KPK akan melihat sejauh mana lembaran negara itu bisa meminimalisir korupsi pada proses pemilihan kepala daerah, terutama pilkada langsung. “Pilkada langsung tetap harus diatur bagaimana potensi korupsinya bisa diminimalisir,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, selama ini produk pilkada langsung kerap dicap banyak menimbulkan korupsi. Hal itu ditunjukan dengan bukti adnaya sekitar 300-an kepala daerah hasil pemilihan langsung yang terjerat korupsi.
“Tapi kalau dilacak, anggota DPRD atau parlemen yang terlibat korupsi lebih banyak lagi, ada sekitar 3 ribuan orang,” kata Bambang. Jumlah itu berarti 10 kali lipat dari kepala daerah yang terjerat korupsi.(gun/dio)
JAKARTA – Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mendapatkan perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Percaya Diri Menjelang Hadapi Australia, Patrick Kluivert Kirim Sinyal Bakal Bermain Ofensif
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya