KPK Berharap Perppu Pilkada Bisa Cegah Korupsi
jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mendapatkan perhatian KPK. Keberadaan perppu itu diharapkan bisa mengatasi korupsi pemilihan kepala daerah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan hingga saat ini KPK memang belum melakukan kajian seberapa tepat perppu itu dikeluarkan. “Namun, selama ini KPK telah menyimpulkan jika pemilihan kepala daerah tidak langsung justru akan menimbulkan korupsi yang lebih sistemik dan dahsyat,” ujarnya.
Jika nanti diterbitkan perppu, KPK akan melihat sejauh mana lembaran negara itu bisa meminimalisir korupsi pada proses pemilihan kepala daerah, terutama pilkada langsung. “Pilkada langsung tetap harus diatur bagaimana potensi korupsinya bisa diminimalisir,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, selama ini produk pilkada langsung kerap dicap banyak menimbulkan korupsi. Hal itu ditunjukan dengan bukti adnaya sekitar 300-an kepala daerah hasil pemilihan langsung yang terjerat korupsi.
“Tapi kalau dilacak, anggota DPRD atau parlemen yang terlibat korupsi lebih banyak lagi, ada sekitar 3 ribuan orang,” kata Bambang. Jumlah itu berarti 10 kali lipat dari kepala daerah yang terjerat korupsi.(gun/dio)
JAKARTA – Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mendapatkan perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran