KPK Berhasil Lelang 3 Mobil Mewah Milik Koruptor, Ada Hummer, Harganya Segini

KPK Berhasil Lelang 3 Mobil Mewah Milik Koruptor, Ada Hummer, Harganya Segini
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia diduga membelanjakan, mentransfer, memindahkan, dan menyamarkan uang hasil korupsinya ke dalam beberapa aset.

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Bambang Irianto dengan hukuman enam tahun penjara.

Majalis hakim menganggap terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi selama menjadi Wali Kota Madiun sebagaimana dakwaan jaksa KPK, yakni korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang selama periode 2009-2016.

Majalis hakim menganggap terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi selama menjadi Wali Kota Madiun sebagaimana dakwaan jaksa KPK, yakni korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang selama periode 2009-2016. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ada tiga mobil mewah hasil aset sitaan dari kasus hukum yang ditangani KPK dan dilelang untuk kas negara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News