KPK Beri Bupati Nonaktif Buton Satu Kesempatan Lagi
"Semua divonis bersalah dengan varian berbeda. Ada tiga dari enam kepala daerah itu disanksi pencabutan hak politik," katanya.
Nah, sekarang ini KPK menyidik Umar Samiun. Sekali lagi Febri mengatakan, silakan saja kalau Umar mau membantah. "Tapi kami yakin kekuatan bukti permulaan yang ada ini cukup sehingga naik penyidikan," kata dia.
Soal adanya laporan Umar Samiun terhadap pengacara bernama Arbab Paproeka yang mengaku memeras Umar, bukan Akil Mochtar, KPK tidak mempersoakan.
Febri menegaskan, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri. KPK tidak terpengaruh adanya laporan itu. Penyidikan dipastikan jalan terus.
"Diharapkan perkara pokok lebih diprioritaskan dibanding perkara lain," tegas Febri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Umar sebagai tersangka karena menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar. Suap dikirim Samsu ke rekening CV Ratu Samagat. Suap itu terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Buton di MK 2011. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum perlu melakukan upaya paksa menghadirkan Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun, tersangka
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum