KPK Beri Jalan Polri
Relakan Periksa Whistle Blower Suap Simulator SIM
Minggu, 12 Agustus 2012 – 05:19 WIB
Menurut Agus, keterangan Bambang akan sangat melengkapi konstruksi alur penyidikan.”Ini dilakukan maraton, penyidik terus bekerja agar kasus ini segera tuntas dan bisa disidangkan di pengadilan,” kata perwira dengan mawar tiga di pundak ini.
Baca Juga:
Pengacara Bambang Soekotjo, Erick S Paat pun tiba-tiba melunak. Setelah sebelumnya mengindikasikan kliennya akan menolak diperiksa polisi, kemarin Erick lebih kalem. ”Kalau memang nanti jadi ya harus kita temui, kita tidak ingin dianggap menghalang-halangi penyidikan,” katanya.
Meski begitu, Erick menegaskan, kliennya pertama kali diperiksa oleh KPK. ”Klien kita ini sudah dalam status tersangka KPK, lalu sekarang dijadikan tersangka oleh polisi, kita perlu penjelasan dan kepastian hukumnya,” katanya.
Di bagian lain, dukungan terhadap KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM juga mengalir lewat dunia maya. Para aktivis anti-korupsi melayangkan petisi agar Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.
JAKARTA---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legawa dengan keinginan penyidik Polri memeriksa Bambang Soekotjo. Dia adalah saksi kunci sekaligus
BERITA TERKAIT
- Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
- Kukuhkan Pengurus Pusat Jalavokasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Ini
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas Atas Penanganan Kasus Gratifkasi Eko Darmanto
- Solusi Kesehatan Tulang Optimal untuk Keluarga Indonesia dengan L-CAL & L-CAL Grow
- Jokowi Minta Daerah Sekitar IKN Harus Siap-siap Untuk Memasok Pangan
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo