KPK Beri Masukan ke Mendagri soal Bansos
Jumat, 15 Juni 2012 – 23:42 WIB
Sementara itu Mendagri Gamawan Fauzi mengaku sepakat dengan masukan KPK. Termasuk, akuntabilitas bansos yang disalurkan ke ormas, LSM dan kalangan masyarakat lainnya.
Baca Juga:
"Siapapun yang terima bantuan dari pemerintah harus dipertanggungjawabkan, dan siap diaudit oleh BPK setiap tahun. Sudah saya catat sejumlah masukan," ungkap Gamawan di KPK, Jakarta, Jumat (15/6).
Mantan Gubernur Sumbar itu menambahkan bahwa masukan KPK akan digunaan untuk revisi regulasi tentang Bansos. Tujuannya, agar tidak banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum.
"Kita sepakati bagaimana regulasinya yang akan diterbitkan termasuk aturan-aturan lain, karena KPK ada direktur pencegahan, pencegahan ini kita perketat di regulasi, termasuk nanti pengaturan tentang pertambangan, perijinan supaya jangan banyak yang ditangkap," jelas dia.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya gencar melakukan penindakan terhadap korupsi di Indonesia. Komisi pimpinan Abraham Samad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living