KPK Beri Pemda Kota Angka Merah
Rabu, 19 Desember 2012 – 10:10 WIB
BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melansir Survei Integritas (SI) Sektor Publik tahun 2012. Hasilnya, dari 60 Pemda kabupaten/ kota se-Indonesia yang disurvei, Kota Bengkulu kembali mendapat nilai di bawah enam atau angka merah. Nilai itu masih sama seperti hasil survei pelayanan publik KPK tahun 2011 lalu. Anggota Komisi II DPRD Kota Hj. Leni Haryati, SE, M. Si mengungkapkan, memang tiga pelayanan publik tersebut menjadi keluhan masyarakat sejak lama. Namun belum ada pembenahan, sehingga menjadi temuan KPK.
Survei KPK dilakukan pada tiga unit layanan daerah meliputi pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain Pemda Kota, ada lima belas Pemda lainnya yang meraih integritas di bawah enam.
Baca Juga:
Meliputi Pemda Kota Bekasi, Pemda Kota Medan, Pemda Kota Cirebon, Pemda Kota Jayapura, Pemda Kota Bima, Pemda Kota Ternate, Pemda Kota Palu, Pemda Kota Kendari, Pemda Kota Bandung, Pemda Kota Serang, Pemda Kota Bengkulu, Pemda Kota Semarang, Pemkab Jember, Pemda Kota Metro, Pemda Kota Bandar Lampung dan Pemda Kota Depok.
Baca Juga:
BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melansir Survei Integritas (SI) Sektor Publik tahun 2012. Hasilnya, dari 60 Pemda kabupaten/
BERITA TERKAIT
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor