KPK Beri Pemda Kota Angka Merah
Rabu, 19 Desember 2012 – 10:10 WIB

KPK Beri Pemda Kota Angka Merah
Terdiri dari 1.200 responden di tingkat pusat, 8.160 responden di tingkat instansi vertikal, dan 5.640 responden di tingkat pemerintah daerah. Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei setahun terakhir. Dalam survei, standar minimal integritas yang ditetapkan KPK adalah sebesar 6,00.
Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur, yakni pengalaman integritas (bobot 0,667) yang merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya. Juga potensi integritas (bobot 0,333) yang merefleksikan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi.
KPK melakukan survei ini dalam rangka untuk terus memantau sejauh mana efektivitas pengendalian terjadinya korupsi di layanan publik sebagai mekanisme check & balance antara penyedia dan pengguna layanan publik.
Survei ini sekaligus memberi peringatan awal kepada instansi pusat, instansi vertikal, maupun pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dalam kegiatan layanan publiknya.
KPK akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai sektor pelayanan publik yang ada di instansi pusat maupun daerah. Penilaian integritas layanan akan dilakukan secara regular oleh KPK dengan penyempurnaan-penyempurnaan setiap tahunnya.
BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melansir Survei Integritas (SI) Sektor Publik tahun 2012. Hasilnya, dari 60 Pemda kabupaten/
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki