KPK Beri Peringatan 3 Daerah di Jabar soal Pendataan Bansos

KPK Beri Peringatan 3 Daerah di Jabar soal Pendataan Bansos
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan DTKS di wilayah Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari Non-DTKS sebanyak 75.659 KPM.

Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.

"Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada masih NIK lama, belum elektronik. Kendala updating adalah bahwa setelah data terbaru dikirimkan ke Pusdatin Kemensos, data yang kami kirimkan belum di-update di Pusdatin,” kata Taufik.

Kondisi yang tidak berbeda juga terjadi pada Kabupaten Karawang. DTKS terakhir adalah tahun 2015. Meskipun, pada 2019 Pemkab Karawang pernah memperbarui datanya.

Salah satu kendala yang ditemukan adalah masih ada warga yang belum punya KTP, selain data warga yang meninggal yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Di wilayah Kabupaten Karawang, berdasarkan DTKS, total penerima bansos adalah 270.214 KK. Sementara, penerima bantuan dana penanganan Covid-19 dari Non-DTKS adalah sebanyak 228.334 KK.

Sebelum menutup rapat, KPK menegaskan ketiga pemda tersebut terus memantau proses rekapitulasi dan pembaruan data penerima bansos, serta melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos.

Pembaruan data sangat penting dan menjadi syarat agar penyaluran bansos tepat sasaran. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tiga Pemerintah Daerah di Jawa Barat, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News