KPK Beri Peringatan Buat yang Ingin Korupsi Dana Bansos PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang ingin menyunat dana Bansos PPKM Darurat.
Lembaga antirasuah itu memastikan tak segan untuk mengusut pihak-pihak yang menerima atau menyuap program tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati meminta masyarakat tak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan. Masyarakat bisa melapor melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.
"Jika dari keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana, maka KPK dapat saja menindaklanjuti laporan tersebut. Tim pengelola akan meneruskan laporan kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat untuk didalami," kata Ipi dalam keterangannya, Rabu (7/7).
Terkait penanganan pandemi Covid-19, Ipi mengatakan terdapat dua fitur pada Platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19. Keduanya memfasilitasi keluhan dari masyarakat.
Pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
"Sedangkan pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif, dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19," katanya.
Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan terkait lainnya pada menu panduan di platform tersebut.
KPK memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang ingin menyunat dana Bansos PPKM Darurat. Masyarakat juga bisa melapor.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting