KPK Beri Peringatan Dini buat Mensos Tri Rismaharini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini meningkatkan akurasi data penerima bansos.
Data yang dimaksud meliputi kualitas penerima bantuan, transparansi, maupun pemutakhiran.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pihkanya terus memantau penyelenggaraan bantuan sosial penanganan Covid-19 pada 2021.
KPK bakal segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial (Kemsos) terkait penyaluran bansos yang skemanya sudah diubah, dari sembako menjadi bantuan langsung tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/1).
Meski demikian, KPK mengingatkan Kemensos masih terdapat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos.
Salah satunya terkait akurasi data penerima bansos.
"Terkait pengelolaan data di Kemsos, pada akhir 2020, KPK telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan bansos dan telah memberikan rekomendasi perbaikan," kata Ipi.
KPK meminta Mensos Tri Rismaharini meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI