KPK Beri Peringatan ke Pengusaha Sawit Franky Widjaja
Senin, 01 November 2021 – 11:28 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengusaha sawit Franky Widjaja jadi saksi atas kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi Andi Putra yang ditangkap KPK.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum