KPK Beri Peringatan ke Pengusaha Sawit Franky Widjaja

KPK Beri Peringatan ke Pengusaha Sawit Franky Widjaja
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengusaha sawit Franky Widjaja jadi saksi atas kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi Andi Putra yang ditangkap KPK.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News