KPK Beri Peringatan kepada Bos Maspion Alim Markus

KPK Beri Peringatan kepada Bos Maspion Alim Markus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus.

KPK mengingatkan kepada Alim Markus menghadiri panggilan penyidik.

Sedianya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Alim Markus pada Senin (22/5).

Alim hendak diperiksa terkait kasus penerimaan graritifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Hanya saja, Alim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saksi tersebut.

Meski begitu, Alim telah menyampaikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan KPK di lain hari.

Dalam kasus ini, Saiful ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi Rp 15 miliar.

Uang itu berasal dari pihak swasta, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

KPK mengingatkan kepada kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus menghadiri panggilan penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News