KPK Beri Peringatan kepada Bos Maspion Alim Markus
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus.
KPK mengingatkan kepada Alim Markus menghadiri panggilan penyidik.
Sedianya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Alim Markus pada Senin (22/5).
Alim hendak diperiksa terkait kasus penerimaan graritifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Hanya saja, Alim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saksi tersebut.
Meski begitu, Alim telah menyampaikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan KPK di lain hari.
Dalam kasus ini, Saiful ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi Rp 15 miliar.
Uang itu berasal dari pihak swasta, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
KPK mengingatkan kepada kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus menghadiri panggilan penyidik.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA