KPK Beri Peringatan kepada Bos Maspion Alim Markus

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus.
KPK mengingatkan kepada Alim Markus menghadiri panggilan penyidik.
Sedianya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Alim Markus pada Senin (22/5).
Alim hendak diperiksa terkait kasus penerimaan graritifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Hanya saja, Alim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saksi tersebut.
Meski begitu, Alim telah menyampaikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan KPK di lain hari.
Dalam kasus ini, Saiful ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi Rp 15 miliar.
Uang itu berasal dari pihak swasta, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
KPK mengingatkan kepada kepada Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus menghadiri panggilan penyidik.
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN