KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
Minggu, 08 Desember 2024 – 09:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan segan menjerat siapa pun pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dari penggeledahan di belasan lokasi tersebut, tim penyidik menyita dokumen, surat, dan catatan-catatan tangan serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Penggeledahan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka," kata dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu untuk kooperatif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik