KPK Beri Peringatan kepada Presenter Cantik TV Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada presenter televisi Brigita Manohara agar kooperatif menghadiri panggilan penyidik.
Hal ini disampaikan KPK mengingat Brigita mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Brigita P. Manohara (karyawan swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/5).
Ali menerangkan keterangan Brigita sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus dugaan rasuah Ricky Ham Pagawak.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan,” kata dia.
Seperti diketahui, Brigita beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mendapatkan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi bupati Mamberamo Tengah.
KPK menyatakan keterangan Brigita Mahonara sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus dugaan rasuah Ricky Ham Pagawak.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA