KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin agar bersikap kooperatif.
Hal itu dinyatakan KPK setelah Azis Syamsudin mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK dengan tersangka Achmad Fauzi dan kawan-kawan, Rabu (8/5).
Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Azis Syamsudin dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pemanggilan berikutnya.
Sebab, keterangan politikus Partai Golkar itu penting untuk mengusut tuntas kasus pungli yang mencoreng kehormatan lembaga antirasuah.
“Pak Azis Syamsudin informasi dari penyidik tidak ada keterangannya sehingga kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya yang akan kami kirimkan,” kata Ali dalam keterangannya.
Mengenai jadwal ulang pemeriksaan Azis, Ali mengaku belum mengetahuinya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini hanya menyampaikan bahwa penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Azis Syamsudin pada pekan depan.
“Pekan ini belum. Kemungkinan pekan depan (pemeriksaan Azis Syamsudin)” ujar Ali. (tan/jpnn)
KPK meminta mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin bisa hadir pada pemanggilan selanjutnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim