KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin agar bersikap kooperatif.
Hal itu dinyatakan KPK setelah Azis Syamsudin mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK dengan tersangka Achmad Fauzi dan kawan-kawan, Rabu (8/5).
Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Azis Syamsudin dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pemanggilan berikutnya.
Sebab, keterangan politikus Partai Golkar itu penting untuk mengusut tuntas kasus pungli yang mencoreng kehormatan lembaga antirasuah.
“Pak Azis Syamsudin informasi dari penyidik tidak ada keterangannya sehingga kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya yang akan kami kirimkan,” kata Ali dalam keterangannya.
Mengenai jadwal ulang pemeriksaan Azis, Ali mengaku belum mengetahuinya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini hanya menyampaikan bahwa penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Azis Syamsudin pada pekan depan.
“Pekan ini belum. Kemungkinan pekan depan (pemeriksaan Azis Syamsudin)” ujar Ali. (tan/jpnn)
KPK meminta mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin bisa hadir pada pemanggilan selanjutnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut