KPK Beri Peringatan Khusus untuk 9 Wakil Rakyat Ini
jpnn.com, SURABAYA - Batas pengumpulan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sudah terlewat 31 Maret lalu.
Namun, ada sembilan anggota DPRD Surabaya yang belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pun mengumumkan fraksi mana saja yang taat dan belum. Fraksi yang sudah mengumpulkan seluruh data LHKPN anggotanya adalah PKB, PKS, Gerindra, serta Demokrat.
BACA JUGA : 70 Persen Wakil Rakyat Belum Laporkan Aset Kekayaan ke KPK
Selanjutnya, sebagian yang belum mengumpulkan adalah Fraksi PAN, PDIP, Golkar, serta fraksi gabungan (Hanura, Nasdem, dan PPP). Ada sembilan di antara 50 anggota dewan yang belum mengurus LHKPN itu.
Komisioner KPU Jatim Nurul Amalia menyatakan bahwa batas waktu tersebut ditentukan sendiri oleh KPK.
BACA JUGA : Maak! 256 Anggota Dewan Riau Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Ada sembilan anggota DPRD Surabaya yang belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI