KPK Beri Peringatan Khusus untuk 9 Wakil Rakyat Ini

KPK Beri Peringatan Khusus untuk 9 Wakil Rakyat Ini
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, SURABAYA - Batas pengumpulan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sudah terlewat 31 Maret lalu.

Namun, ada sembilan anggota DPRD Surabaya yang belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun mengumumkan fraksi mana saja yang taat dan belum. Fraksi yang sudah mengumpulkan seluruh data LHKPN anggotanya adalah PKB, PKS, Gerindra, serta Demokrat.

BACA JUGA : 70 Persen Wakil Rakyat Belum Laporkan Aset Kekayaan ke KPK

 

Selanjutnya, sebagian yang belum mengumpulkan adalah Fraksi PAN, PDIP, Golkar, serta fraksi gabungan (Hanura, Nasdem, dan PPP). Ada sembilan di antara 50 anggota dewan yang belum mengurus LHKPN itu.

Komisioner KPU Jatim Nurul Amalia menyatakan bahwa batas waktu tersebut ditentukan sendiri oleh KPK.

BACA JUGA : Maak! 256 Anggota Dewan Riau Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Ada sembilan anggota DPRD Surabaya yang belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News