KPK Beri Peringatan Khusus untuk 9 Wakil Rakyat Ini

KPK Beri Peringatan Khusus untuk 9 Wakil Rakyat Ini
Pelaporan LHKPN ke KPK. Foto: JawaPos.com

 

KPU tidak ikut campur. Namun, data LHKPN bakal dibutuhkan KPU setelah pemilu. Anggota dewan yang terpilih lagi tapi belum punya LHKPN tak bisa dilantik.

''Karena itu sudah ketentuannya,'' ujarnya.

KPK sebenarnya sudah jauh-jauh hari bersurat ke DPRD Surabaya. Sebab, batas akhir sebenarnya tahun lalu.

Namun, KPK menambah batas waktu hingga akhir Maret lalu. ''Mungkin supaya pengurusannya tidak menumpuk di dekat-dekat pelantikan, makanya diberi batas waktu,'' ujar mantan komisioner KPU Surabaya tersebut.

BACA JUGA : Baru 6 Persen Pejabat Negara yang Lapor Kekayaan ke KPK

Hak-hak anggaran tidak akan diberikan kepada anggota dewan terpilih jika tidak memiliki LHKPN.

Bukan hanya anggota dewan, caleg yang bukan incumbent juga diwajibkan mengurus LHKPN.

Ada sembilan anggota DPRD Surabaya yang belum melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News