KPK Beri Perlakuan Khusus ke Hari Sabarno?
Rabu, 30 Maret 2011 – 13:34 WIB

KPK Beri Perlakuan Khusus ke Hari Sabarno?
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pada kesempatan terpisah membenarkan bahwa mobil yang dipakai tersangka Hari Sabarno merupakan kendaraan milik KPK. "Tidak ada perlakuan atau permintaan khusus dari tersangka. Kebetulan mobil yang lain sedang dipakai saja," jelasnya.
Budi mengatakan, mengangkut tahanan tidak dengan mobil khusus seperti itu, sebenarnya biasa dilakukan terhadap tersangka lain. Sebab menurut dia, jumlah kendaraan pengangkut tahanan yang dimiliki KPK memang terbatas, yaitu hanya tiga unit. Sehingga di saat semuanya dipakai, maka digunakanlah kendaraan lain, baik untuk mengangkut tersangka dari tahanan ke KPK atau sebaliknya. "Semua tersangka tetap diperlakukan sama," tandas Johan Budi meyakinkan. (mur/jpnn)
JAKARTA - Entah disengaja atau tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perlakukan berbeda kepada tersangka korupsi Hari Sabarno. Bila tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025