KPK Beri Perlakuan Khusus kepada Setya Novanto?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memberi perlakuan khusus kepada Ketua DPR Setya Novanto, yang kini mendekam di sel tahanan lembaga antirasuah tersebut, terhitung sejak Minggu (19/11) malam.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya tidak pernah membeda-bedakan perlakuan terhadap para tahanan yang tengah menjalani proses proses hukum.
"Tidak (ada perlakuan khusus pada Novanto,red). Perlakuannya sama semua," ujar Febri di Gedung KPK, Senin (20/11) petang.
Menurut Febri, jika ada tahanan yang membutuhkan bantuan medis, bisa menyampaikan permintaan langsung ke KPK, termasuk dalam hal ini Novanto, yang sempat mengalami kecelakaan.
"Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK," ucapnya.
Saat ditanya apakah dokter KPK melakukan pemeriksaan secara intens terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut, Febri kembali menyatakan hal senada.
"Berlaku sama untuk semua, kami tidak diperbolehkan memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika seseorang sudah ditahan, statusnya sudah tersangka," pungkas Febri.(gir/jpnn)
Semua itu bisa disampaikan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, tanpa terkecuali.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam