KPK Beri Perlakuan Khusus kepada Setya Novanto?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memberi perlakuan khusus kepada Ketua DPR Setya Novanto, yang kini mendekam di sel tahanan lembaga antirasuah tersebut, terhitung sejak Minggu (19/11) malam.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya tidak pernah membeda-bedakan perlakuan terhadap para tahanan yang tengah menjalani proses proses hukum.
"Tidak (ada perlakuan khusus pada Novanto,red). Perlakuannya sama semua," ujar Febri di Gedung KPK, Senin (20/11) petang.
Menurut Febri, jika ada tahanan yang membutuhkan bantuan medis, bisa menyampaikan permintaan langsung ke KPK, termasuk dalam hal ini Novanto, yang sempat mengalami kecelakaan.
"Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK," ucapnya.
Saat ditanya apakah dokter KPK melakukan pemeriksaan secara intens terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut, Febri kembali menyatakan hal senada.
"Berlaku sama untuk semua, kami tidak diperbolehkan memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika seseorang sudah ditahan, statusnya sudah tersangka," pungkas Febri.(gir/jpnn)
Semua itu bisa disampaikan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, tanpa terkecuali.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan