KPK Beri Saran ke Setya Novanto Supaya Tampak Terhormat
Jumat, 08 Desember 2017 – 07:44 WIB

Kuasa hukum KPK saat menghadiri sidang praperadilan tersangka korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia mengatakan, bila praperadilan Setnov menang, KPK tetap akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Dari hal itu, Basaria berharap Setnov menjalani tahap penuntutan di pengadilan tipikor. ”Saya pikir lebih nyaman dan tidak capek (kalau tidak praperadilan, Red). Bayar pengacara juga kan mahal,” sindir purnawirawan polisi itu. (tyo)
Sidang perdana Setya Novanto di Pengadilan Tipikor pada Rabu pekan depan akan dipimpin oleh Hakim Yanto, yang merupakan Ketua PN Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK