KPK Beri Sinyal Bakal Menjerat Edhy Prabowo dengan TPPU

Melalui pemeriksaan, KPK mengonfirmasi saksi perihal dugaan adanya uang suap ekspor benih lobster atau benur yang mengalir ke Iis selaku selaku Anggota Komisi V DPR RI.
Aliran uang itu diterima Iis dari Edhy dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin.
Selain itu, tim penyidik menduga uang hasil suap perizinan ekspor benur itu digunakan tersangka Edhy dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin untuk membeli minuman beralkohol jenis wine.
Dugaan tersebut dikonfirmasi melalui seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan rasuah penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Selain Edhy, ada juga dua stafsusnya, yakni Safri dan Andreau Pribadi Misanta. Kemudian Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Staf Istri Iis, Ainul Faqih dan swasta Amiril Mukminin selaku swasta (AM).
Sementara sebagai pihak pemberi, yaitu Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.
Penyidik KPK terus mendalami kasus suap dengan tersangka Edhy Prabowo dkk, termasuk mencari bukti adanya TPPU.
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?