KPK Beri Sinyal Bakal Menjerat Edhy Prabowo dengan TPPU
Melalui pemeriksaan, KPK mengonfirmasi saksi perihal dugaan adanya uang suap ekspor benih lobster atau benur yang mengalir ke Iis selaku selaku Anggota Komisi V DPR RI.
Aliran uang itu diterima Iis dari Edhy dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin.
Selain itu, tim penyidik menduga uang hasil suap perizinan ekspor benur itu digunakan tersangka Edhy dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin untuk membeli minuman beralkohol jenis wine.
Dugaan tersebut dikonfirmasi melalui seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan rasuah penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Selain Edhy, ada juga dua stafsusnya, yakni Safri dan Andreau Pribadi Misanta. Kemudian Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Staf Istri Iis, Ainul Faqih dan swasta Amiril Mukminin selaku swasta (AM).
Sementara sebagai pihak pemberi, yaitu Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.
Penyidik KPK terus mendalami kasus suap dengan tersangka Edhy Prabowo dkk, termasuk mencari bukti adanya TPPU.
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas