KPK Berikan Penghargaan ke Presiden Jokowi, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo itu didasari pada sikap Jokowi yang konsisten menolak gratifikasi.
Agus menyampaikan penghargaan KPK untuk Jokowi pada saat pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12). Selain Presiden Jokowi, tokoh lain penerima penghargaan serupa dari KPK adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Agus, baik Jokowi ketika menerima pemberian dari pihak lain lantas melaporkannya ke KPK. Menurut Agus, langkah itu sebagai bentuk konsistensi Jokowi menolak gratifikasi.
"Perorangan yang dapat penghargaan tertinggi adalah pertama presiden Republik Indonesia, kedua wakil presiden, ketiga menteri agama," ucap Agus.
Selain itu, ada pula penghargaan dari KPK untuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang mengelola sistem pelaporan gratifikasi. Langkah itu sebagai upaya meminimalkan pemberian terkait jabatan.
Jokowi memang beberapa kali melaporkan sejumlah barang yang dia terima dari orang lain. Antara lain gitar bas dari basis personel Metallica Robert Trujillo.
"Sebelum beliau menjadi Presiden, bahkan beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi. Ingat gitar Metalica? Mudah-mudahan jadi contoh untuk kita semua. Kalau tidak berhak diserahkan ke negara," ujar Agus.(fat/jpnn)
KPK memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo atas konsistensinya dalam menolak gratifikasi dan melaporkan setiap pemberian dari pihak lain.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming