KPK Berpeluang Kembangkan Skandal Pajak Jhonlin Baratama hingga PT Esta Indonesia
Jumat, 09 September 2022 – 16:54 WIB
1. PT Sahung Brantas Energi (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 80 juta)
2. PT Rigunas Agri Utama (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 168,750 juta)
3. CV Perjuangan Steel (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 625 juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat)
4. PT Indolampung Perkasa (Wawan dan Alfred masing-masing menerima SGD 62.500)
5. PT Esta Indonesia (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 450 juta)
6. Ridwan Pribadi (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 187,5 juta)
7. PT Walet Kembar Lestari (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 150 juta)
8. PT Link Net (Wawan dan Alfred masing-masing menerima SGD 8.750)
KPK akan mengembangkan kasus itu melalui perkara suap pengurusan nilai pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 2016 dan 2017.
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden