KPK Berpeluang Kembangkan Skandal Pajak Jhonlin Baratama hingga PT Esta Indonesia

KPK Berpeluang Kembangkan Skandal Pajak Jhonlin Baratama hingga PT Esta Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus suap perpajakan yang melibatkan sejumlah perusahaan. Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com

1. PT Sahung Brantas Energi (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 80 juta)

2. PT Rigunas Agri Utama (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 168,750 juta)

3. CV Perjuangan Steel (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 625 juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat)

4. PT Indolampung Perkasa (Wawan dan Alfred masing-masing menerima SGD 62.500)

5. PT Esta Indonesia (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 450 juta)

6. Ridwan Pribadi (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 187,5 juta)

7. PT Walet Kembar Lestari (Wawan dan Alfred masing-masing menerima Rp 150 juta)

8. PT Link Net (Wawan dan Alfred masing-masing menerima SGD 8.750)

KPK akan mengembangkan kasus itu melalui perkara suap pengurusan nilai pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 2016 dan 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News