KPK Berusaha Kuatkan Putusan Akil di Tingkat MA
Selasa, 01 Juli 2014 – 11:48 WIB
Diakui Busyro, pihaknya menghormati putusan majelis hakim terhadap Akil yang sudah sesuai tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK. "Perlu disampaikan KPK menghormati proses hukum. Apa yang diputuskan majelis hakim kita perlu hormati bersama," tandasnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Masalah Lingkungan, LPPM Trisakti Jalin Kerja sama dengan PKK
- Ribuan PPPK 2021 & 2022 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala, PermenPANRB 7/2023 Tumpul
- KemenPAN-RB Sebut Pengangkatan ASN Paruh Waktu ke PPPK Tanpa Tes, Tahun Ini
- Cek Kesiapan Peparnas XVII 2024 Solo Raya, Nana Sudjana Tinjau Sejumlah Venue
- Sejumlah Tokoh Mendesak Ada Kementerian Khusus Kawasan Timur Indonesia
- Ribuan Masyarakat Hadiri Maulid Akbar Bersama Ratu Zakiyah dan Pasha Ungu