KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang
Pengusutan Tiga Rekan Udju Djuhaeri Diserahkan ke Puspom TNI
Minggu, 14 Maret 2010 – 22:50 WIB
KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang
JAKARTA – Tiga kolega Udju Djuhaeri di Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004 yaitu R Rulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno, yang diduga ikut menikmati uang suap dalam pemilihan Miranda GUltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, bakal melenggang dari jerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK menyerahkan proses hukum atas ketiganya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan atas mantan anggota Fraksi TNI/Polri. Udju Djhuhaeri di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (11/3) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut tiga kolega Udju Djuhaeri yaitu Mayjen TNI Darsup Yusuf, Laksma TNI R. Sulistyadi dan Marsma TNI Suyitno, ikut menerima suap dalam bentuk travelers cheque (TC) masing-masing senilai Rp 500 juta. TC itu diserahkan terkait dukungan untuk Miranda Gultom sebagai DGS BI.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK tidak berwenangan menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan Darsup Yusuf, R Sulistyadi dan Suyitno. Alasan yang dikemukakan Johan, karena KPK tidak berwenang menangani dugaan korupsi oleh anggota TNI. ”Karenanya KPK telah mengirim bahan-bahan hasil penyelidikan ke Puspom TNI. Jadi penyelidikannya kita serahkan ke Puspom TNI,” ujar Johan saat dihubungi, Minggu (14/3).
Meski demikian Johan juga menegaskan, sekalipun proses penyelidikan atas Darsup Yusuf, R Sulistyadi dan Suyitno diserahkan ke Puspom TNI, namun KPK tetap akan mengawasinya. “Penanganan kasus ini oleh Puspom TNI akan terus dipantau KPK,”tandasnya,
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga kolega Udju Djuhaeri di Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004 yaitu R Rulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno, yang diduga ikut
BERITA TERKAIT
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Menko Airlangga Imbau Pengusaha Mencairkan THR Lebih Cepat
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024