KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang
Pengusutan Tiga Rekan Udju Djuhaeri Diserahkan ke Puspom TNI
Minggu, 14 Maret 2010 – 22:50 WIB
Meski demikian Johan juga menegaskan, dalam persidangan atas Udju Djuhaeri nanti bisa saja KPK memanggil ketiganya sebagai saksi. “Kemungkinan untuk dipanggil sebagai saksi tetap saja ada,” lanjutnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga kolega Udju Djuhaeri di Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004 yaitu R Rulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno, yang diduga ikut
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad