KPK Biarkan Bupati Bogor Umroh Dulu
Kamis, 18 April 2013 – 18:43 WIB
JAKARTA - Bupati Bogor, Rahmat Yasin, dipastikan akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan pemakaman seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Namun pemeriksaan atas Yasin baru bisa dilakukan setelah politisi PPP itu pulang dari menjalankan umroh.
"Bupati Bogor sedang umroh. Mungkin setelah umroh akan diperiksa," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (18/4) sore di kantornya.
Lantas apa kaitan Yasin dalam kasus itu? Johan menjelaskan, keputusan terakhir perizinan untuk pemekaman itu memang ada di Bupati Bogor.
Sementara terkait peran Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, hingga saat ini masih terus didalami KPK. "Memang (pada akhirnya nanti) yang mengeluarkan izin bupati, makanya ini akan dikembangkan sejauh apa peran ID (Iyus Djuher)," ujar bekas wartawan ini.
JAKARTA - Bupati Bogor, Rahmat Yasin, dipastikan akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan izin
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak