KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto
Selasa, 29 Desember 2009 – 21:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya uang sebesar USD 1 juta yang mengalir dari buron kasus BLBI, Djoko Tjandra ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian. Meski demikian, KPK tidak akan memproses aliran uang itu. Namun Bibit mengaku mencabut pencegahan atas bos PT Era Giat Prima karena ternyata uang itu tidak terkait dengan kasus yang ditangani KPK dan bukan uang negara. "Itu dari swasta ke swasta. Yayasan ke yayasan apa urusannya" Kita kan nggak ngurusi. Terserah mau lebih dari 10 miliar juga tak masalah," lanjut Bibit.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, di sela-sela peringatan ulang tahun KPK ke-6, Selasa (29/12). Menurut Bibit, uang sebesar USD 1 juta itu memang mengalir dari Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto yang kini Menkopolhukam. "(Djoko Suyanto) selaku Dewan Pembina Yayasan," ujar Bibit di KPK.
Baca Juga:
Sebelumnya Bibit mengatakan bahwa karena adanya aliran uang itu pula maka Djoko Tjandra dicegah ke luar negeri. Sebab, saat itu KPK tengah menangani kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha Artalyta Suryani.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya uang sebesar USD 1 juta yang mengalir dari buron kasus BLBI, Djoko Tjandra ke Yayasan
BERITA TERKAIT
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang