KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto

KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto
KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya uang sebesar USD 1 juta yang mengalir dari buron kasus BLBI, Djoko Tjandra ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian. Meski demikian, KPK tidak akan memproses aliran uang itu.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, di sela-sela peringatan ulang tahun KPK ke-6, Selasa (29/12). Menurut Bibit, uang sebesar USD 1 juta itu memang mengalir dari Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto yang kini Menkopolhukam. "(Djoko Suyanto) selaku Dewan Pembina Yayasan," ujar Bibit di KPK.

Sebelumnya Bibit mengatakan bahwa karena adanya aliran uang itu pula maka Djoko Tjandra dicegah ke luar negeri. Sebab, saat itu KPK tengah menangani kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha Artalyta Suryani.

Namun Bibit mengaku mencabut pencegahan atas bos PT Era Giat Prima karena ternyata uang itu tidak terkait dengan kasus yang ditangani KPK dan bukan uang negara. "Itu dari swasta ke swasta. Yayasan ke yayasan apa urusannya" Kita kan nggak ngurusi. Terserah mau lebih dari 10 miliar juga tak masalah," lanjut Bibit.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya uang sebesar USD 1 juta yang mengalir dari buron kasus BLBI, Djoko Tjandra ke Yayasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News