KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto
Selasa, 29 Desember 2009 – 21:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya uang sebesar USD 1 juta yang mengalir dari buron kasus BLBI, Djoko Tjandra ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian. Meski demikian, KPK tidak akan memproses aliran uang itu. Namun Bibit mengaku mencabut pencegahan atas bos PT Era Giat Prima karena ternyata uang itu tidak terkait dengan kasus yang ditangani KPK dan bukan uang negara. "Itu dari swasta ke swasta. Yayasan ke yayasan apa urusannya" Kita kan nggak ngurusi. Terserah mau lebih dari 10 miliar juga tak masalah," lanjut Bibit.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, di sela-sela peringatan ulang tahun KPK ke-6, Selasa (29/12). Menurut Bibit, uang sebesar USD 1 juta itu memang mengalir dari Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto yang kini Menkopolhukam. "(Djoko Suyanto) selaku Dewan Pembina Yayasan," ujar Bibit di KPK.
Baca Juga:
Sebelumnya Bibit mengatakan bahwa karena adanya aliran uang itu pula maka Djoko Tjandra dicegah ke luar negeri. Sebab, saat itu KPK tengah menangani kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh pengusaha Artalyta Suryani.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya uang sebesar USD 1 juta yang mengalir dari buron kasus BLBI, Djoko Tjandra ke Yayasan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun