KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto
Selasa, 29 Desember 2009 – 21:46 WIB
Lantas bagaimana dengan penggunaan uang itu" Bibit juga tak mempersoalkannya. "Yang jelas kita tidak urus dari yayasan ke yayasan," tandas Bibit seraya menambahkan bahwa jika memang ada pihak yang keberatan mungkin bisa memperkarakan uangitu secara perdata.
Baca Juga:
Untuk diketahui, dalam buku Gurita Cikeas, George Junus Aditjondro menyebut bahwa Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (KdK) didirikan menjelang Pemilu 2009. George menyebut yayasan yang menjadi penopang dana kampanye SBY itu itu diketuai mantan Dirut PT Telkom yang kini menjadi Dirut Bank CIMB Niaga Arwin Rasyid. Sedangkan empat orang anggota Dewan Pembinanya sudah masuk ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, yakni Djoko Suyanto (Menkopolhukam), Purnomo Yusgiantoro (Menteri Pertahanan), Sutanto (Kepala BIN), dan MS Hidayat (Menteri Perindustrian).
Sementara itu, Wakil ketua KPK M Jasin mengingatkan agar para pejabat publik sebaiknya tidak terlibat dalam kepengurusan yayasan swasta. Jasin menilai keterlibatan pejabat dalam yayasan swasta berpotensi menimbulkan penyalahgunanaan wewenang.
Namun demikian Jasin mengakui KPK hanya bisa melakukan himbauan. "karena KPK tidak memiliki wewenang untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan yayasan swasta," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya uang sebesar USD 1 juta yang mengalir dari buron kasus BLBI, Djoko Tjandra ke Yayasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung