KPK Biasa Limpahkan Perkara ke Kejagung
Jumat, 15 Mei 2009 – 20:56 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar membenarkan pihaknya telah melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi ruislag (tukar guling) lahan Kebun Binatang Medan (KBM) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Disebutkan, merupakan hal yang biasa bila ada kasus yang sudah ditelusuri KPK, lantas diserahkan ke aparat penegak hukum lain, dalam hal ini Kejagung.
Biasanya, alasannya karena setelah dikaji, perkara itu tidak memenuhi persyaratan sebagai perkara yang bisa ditangani KPK. Atau bisa juga, hal ini semata untuk pembagian tugas saja, sekaligus guna memberdayakan aparat hukum lainnya. "Jadi tidak ada yang istimewa. Hal seperti ini sudah biasa dilakukan KPK," ungkap Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, Jumat (15/5).
Sedang mantan Walikota Medan Ramli Lubis yang pernah dimintai keterangan penyidik Kejagung pada 12 Mei lalu, sulit dihubungi guna dimintai penjelasan mengenai materi pemeriksaan terhadap dirinya. Saat dihubungi koran ini melalui ponselnya, sempat terdengar suara Ramli yang kini masih mendekam di LP Cipinang, hanya saja terputus- putus dan tidak jelas. Untuk Jumat dan Minggu, merupakan hari libur kunjungan ke LP Cipinang sehingga Ramli belum bisa ditemui langsung. Ramli, juga Walikota Abdillah, telah divonis bersalah dalam kasus korupsi APBD Kota Medan 2002-2006 dan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Kasus ruislaag lahan KBM lama di Jalan Brigjen Katamso Medan yang ditukar guling dengan lokasi baru di Simalingkar B ini sempat ramai tatkala awal-awalnya Abdillah dan Ramli mulai dimintai keterangan di KPK, sewaktu masih dipimpin Taufiequrahman Ruki. Saat itu berkembang informasi di kalangan wartawan yang biasa meliput di KPK, kasus ini berada dalam satu paket perkara korupsi APBD Medan 2002-2006 dan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). Belakangan baru diketahui, yang diteruskan penyidikannya oleh KPK hanya kasus APBD dan damkar saja. Ternyata, sekarang baru diketahui, untuk perkara ruislag dilimpahkan ke Kejagung. (sam/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar membenarkan pihaknya telah melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi ruislag
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang