KPK Bicarakan RUU Tipikor ke Presiden
Jumat, 22 Mei 2009 – 20:56 WIB

KPK Bicarakan RUU Tipikor ke Presiden
JAKARTA - Ketidakpastian ketok palu Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) oleh DPR RI ternyata berbuntut. Rabu (20/5) lalu, pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti M Jasin dan Chandra M Hamzah, mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara Jakarta. Hanya saja, kata Johan pula, KPK tidak mendesak presiden agar menyikapi persoalan itu. KPK hanya sebatas menyampaikan perkembangan terakhir saja. "Kami tidak mendesak atau meminta Perpu, lho! Itu anda yang mengatakannya," kilah Johan.
"Memang benar, Rabu kemarin pimpinan KPK bertemu dengan Pak SBY. Itu dalam rangka menyampaikan kelanjutan soal RUU Tipikor," ujar jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat (22/5).
Baca Juga:
Menurut Johan Budi, masalah RUU Tipikor merupakan persoalan krusial, sehingga perlu disampaikan perkembangannya ke presiden. "Itulah sebabnya (karena krusial), kita sampaikan ke presiden," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketidakpastian ketok palu Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) oleh DPR RI ternyata berbuntut. Rabu (20/5)
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap