KPK Bicarakan RUU Tipikor ke Presiden
Jumat, 22 Mei 2009 – 20:56 WIB

KPK Bicarakan RUU Tipikor ke Presiden
Menurutnya, bukan kapasitas KPK untuk meminta hal tersebut. KPK hanya menyikapi lambannya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang juga dipertanyakan banyak pihak, serta kelangsungan Pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
Johan juga membantah bahwa dalam pertemuan itu mereka juga membicarakan soal pengganti Antasari Azhar yang saat ini sudah non-aktif. "Tidak ada pembicaraan terkait Pak Antasari. Selain masalah RUU Pengadilan Tipikor, pimpinan KPK juga mengusulkan hal yang terkait reformasi birokrasi," ujarnya. (gus/JPNN)
JAKARTA - Ketidakpastian ketok palu Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) oleh DPR RI ternyata berbuntut. Rabu (20/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional