KPK Bidik 3 RSUD di Kaltim
Jumat, 03 Juli 2009 – 20:05 WIB
Karena masing-masing mengklaim berpijak pada aturan, awal Juni lalu, Sonny melapor ke KPK. Hitungan awal, selama sepuluh tahun berlangsung,potensi kerugian negara mencapai Rp 119 miliar. "Silakan berargumen dengan KPK. DPRD melapor karena menjalankan fungsi pengawasan. Apalagi, BPK sendiri sudah tiga kali memperingatkan," tambah Sonny.
Baca Juga:
Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan segera memberitahu kemajuan laporan pada pelapor. Bila diangggap cukup serta diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi, laporan akan naik status menjadi penyelidikan. Laporan ini akan naik jadi penyidikan --disertai dengan penetapan tersangka-- bila dugaan korupsi itu dikuatkan dengan alat bukti serta keterangan saksi. (pra/JPNN)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan di 3 Rumah Sakit Umum Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang