KPK Bidik 3 RSUD di Kaltim
Jumat, 03 Juli 2009 – 20:05 WIB
Karena masing-masing mengklaim berpijak pada aturan, awal Juni lalu, Sonny melapor ke KPK. Hitungan awal, selama sepuluh tahun berlangsung,potensi kerugian negara mencapai Rp 119 miliar. "Silakan berargumen dengan KPK. DPRD melapor karena menjalankan fungsi pengawasan. Apalagi, BPK sendiri sudah tiga kali memperingatkan," tambah Sonny.
Baca Juga:
Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan segera memberitahu kemajuan laporan pada pelapor. Bila diangggap cukup serta diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi, laporan akan naik status menjadi penyelidikan. Laporan ini akan naik jadi penyidikan --disertai dengan penetapan tersangka-- bila dugaan korupsi itu dikuatkan dengan alat bukti serta keterangan saksi. (pra/JPNN)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan di 3 Rumah Sakit Umum Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang