KPK Bidik 3 RSUD di Kaltim
Jumat, 03 Juli 2009 – 20:05 WIB

KPK Bidik 3 RSUD di Kaltim
Karena masing-masing mengklaim berpijak pada aturan, awal Juni lalu, Sonny melapor ke KPK. Hitungan awal, selama sepuluh tahun berlangsung,potensi kerugian negara mencapai Rp 119 miliar. "Silakan berargumen dengan KPK. DPRD melapor karena menjalankan fungsi pengawasan. Apalagi, BPK sendiri sudah tiga kali memperingatkan," tambah Sonny.
Baca Juga:
Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan segera memberitahu kemajuan laporan pada pelapor. Bila diangggap cukup serta diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi, laporan akan naik status menjadi penyelidikan. Laporan ini akan naik jadi penyidikan --disertai dengan penetapan tersangka-- bila dugaan korupsi itu dikuatkan dengan alat bukti serta keterangan saksi. (pra/JPNN)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan di 3 Rumah Sakit Umum Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi