KPK Bidik 5 Daerah
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:21 WIB
dengan orang yang sedang berperkara diluar penanganan kasus,"cetusnya.
Selain soal pencegahan kasus korupsi, KPK juga minta agar pejabat
penerima parcel melaporkannya kepada KPK. "Masih dalam pencegahan
terjadinya gratifikasi dan suap. Kami minta kepada wartawan, dan
seluruh warga negara agar melaporkan kepada KPK bila menemukan ada
pejabat Negara yang menerima parcel. Misalnya, dia dapat Jaguar
(mobil) lantas tidak dilaporkan. Hati-hati, itu ada waktunya, bila tak
dilaporkan bisa jadi gratifikasi. Itu terkait Pasal 12 b,"tukasnya.
JAKARTA - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan korupsi dengan cara melakukan supervisi ke lima daerah, yaitu
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024