KPK Bidik 5 Daerah
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:21 WIB

KPK Bidik 5 Daerah
dengan orang yang sedang berperkara diluar penanganan kasus,"cetusnya.
Selain soal pencegahan kasus korupsi, KPK juga minta agar pejabat
penerima parcel melaporkannya kepada KPK. "Masih dalam pencegahan
terjadinya gratifikasi dan suap. Kami minta kepada wartawan, dan
seluruh warga negara agar melaporkan kepada KPK bila menemukan ada
pejabat Negara yang menerima parcel. Misalnya, dia dapat Jaguar
(mobil) lantas tidak dilaporkan. Hati-hati, itu ada waktunya, bila tak
dilaporkan bisa jadi gratifikasi. Itu terkait Pasal 12 b,"tukasnya.
JAKARTA - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan korupsi dengan cara melakukan supervisi ke lima daerah, yaitu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya