KPK Bidik 5 Daerah

KPK Bidik 5 Daerah
KPK Bidik 5 Daerah
dengan orang yang sedang berperkara diluar penanganan kasus,"cetusnya.

Selain soal pencegahan kasus korupsi, KPK juga minta agar pejabat

penerima parcel melaporkannya kepada KPK. "Masih dalam pencegahan

terjadinya gratifikasi dan suap. Kami minta kepada wartawan, dan

seluruh warga negara agar melaporkan kepada KPK bila menemukan ada

pejabat Negara yang menerima parcel. Misalnya, dia dapat Jaguar

(mobil) lantas tidak dilaporkan. Hati-hati, itu ada waktunya, bila tak

dilaporkan bisa jadi gratifikasi. Itu terkait Pasal 12 b,"tukasnya.

JAKARTA - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan korupsi dengan cara melakukan supervisi ke lima daerah, yaitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News