KPK Bidik Anggota Komisi VIII Terlibat Kasus Korupsi Suryadharma Ali
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak abaikan keterangan-keterangan mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang muncul dalam persidangan Suryadharma Ali.
Termasuk keterangan soal fee yang diterima sejumlah anggota Komisi VIII DPR dari perusahaan penyedia pemondokan haji pada tahun 2012 silam.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, fakta persidangan tersebut sudah mulai ditelusuri pihaknya. "Kami sudah memetakan dugaan keterlibatan pihak yang terkait sejumlah fakta termasuk tentang fee," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/11).
Dalam persidangan untuk Suryadharma Ali pekan lalu terungkap bahwa sekelompok anggota Komisi VIII periode 2009-2014 bersekongkol untuk mengambil keuntungan dari proses pengadaan pemondokan dan katering haji.
Mereka meminta fee dari perusahaan penyedia jasa sebagai imbalan untuk mengamankan kontrak dengan Kementerian Agama.
Kelompok ini terdiri dari anggota Komisi VIII dari Fraksi PPP, Hanura, PDIP, Golkar dan PKS. Politikus PPP, Hasrul Azwar dipercaya menjadi koordinator yang menghubungkan mereka baik dengan pihak perusahaan maupun Kementerian Agama yang ketika itu dipimpin Suryadharma Ali.
Untuk pemondokan di Madinah mereka minta fee 30 Riyal per jemaah atau sekitar Rp 360 ribu. Sementara di Jeddah feenya 20 riyal dan Makkah 30 riyal. Sedangkan untuk katering diajukan fee 1 riyal per porsi untuk satu kali makan baik di Madinah atau di Jeddah.
Sayangnya Indriyanto belum bisa bicara banyak mengenai perkara ini. Pasalnya, proses pengusutan masih terus dilakukan. Menurutnya, semua bukti-bukti terkait dugaan persekongkolan jahat itu akan didalami KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak abaikan keterangan-keterangan mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang muncul dalam
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret