KPK Bidik Atasan Gayus

Belum Pastikan Hari Ini Mabes Polri Gelar Perkara

KPK Bidik Atasan Gayus
Gayus Halomoan Tambunan. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Saat ditanya apakah KPK akan menangani aliran dana Rp 26 miliar ke rekening Gayus, Jasin mengaku bahwa pihaknya berharap ada pemisahan kasus-kasus Gayus dan KPK bisa menangani salah satunya. "Kalau kita kan ranahnya korupsi," katanya.

     

Keterlibatan KPK itu tampaknya akan membawa percepatan penuntasan kasus Gayus . Sebab, di kepolisian dan kejaksaan, berkas Gayus masih terkatung-katung. Kemarin, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Gayus ke penyidik Polri karena dinilai masih belum lengkap.

   

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari mengungkapkan, masih ada kekurangan dalam berkas perkara Gayus. "Itu ada beberapa (kekurangan)," kata Amari. Hal itu dikatakannya seusai menghadiri acara serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono ke Jaksa Agung Basrief Arief di Sasana Pradana, kemarin (29/11).

Namun mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu menolak merinci kekurangan dalam berkas perkara mantan pegawai Ditjen Pajak itu. Dengan pengembalian itu, jaksa akan memberikan petunjuk (P-19) ke penyidik. "Nanti saya cek dulu, biar tidak keliru," elak Amari.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai bergerak untuk menuntaskan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin (29/11), pimpinan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News