KPK Bidik Atasan Gayus

Belum Pastikan Hari Ini Mabes Polri Gelar Perkara

KPK Bidik Atasan Gayus
Gayus Halomoan Tambunan. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Perkara suap terhadap petugas rutan itu menjadi salah satu dari sekian kasus yang melibatkan Gayus. Selain kasus suap itu, terdapat kasus mafia pajak yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara itu, Gayus dijerat dengan empat dakwaan. Yakni dugaan korupsi saat menangani pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), suap kepada penyidik Polri, suap kepada hakim Muhtadi Asnun, dan rekayasa untuk mengakali uang Rp 28 miliar yang diblokir penyidik.

Kasus lain Gayus yang sampai saat ini masih belum diproses adalah mengusut asal uang Gayus yang mencapai Rp 28 miliar. Hingga saat ini belum diproses siapa wajib pajak yang memberikan upeti ke Gayus. Dalam beberapa kesempatan, Gayus mengakui bahwa uangnya diperoleh saat mengurus pajak perusahaan-perusahaan Grup Bakrie. Yaitu PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin.

Untuk keperluan itu, rencananya hari ini Mabes Polri akan melakukan gelar kasus Gayus dengan instansi terkait. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dan Kejaksaan. Tujuannya, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan, mengetahui sejauh mana penanganan kasus-kasus yang melibatkan Gayus Tambunan. "Apa saja yang sudah dilakukan oleh polisi, apa saja hambatan-hambatannya selama ini," kata Iskandar, pekan lalu (Jawa Pos, 26/11).

Namun, rencana itu tampaknya akan tertunda. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ketut Untung Yoga mengaku belum bisa memastikan apakah agenda itu akan jadi dilakukan . "Bukan batal, tapi mungkin masih akan dilakukan pembahasan internal dulu di lingkungan penyidik Bareskrim," kata Ketut kemarin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai bergerak untuk menuntaskan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin (29/11), pimpinan KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News