KPK Bidik Atasan Gayus
Belum Pastikan Hari Ini Mabes Polri Gelar Perkara
Selasa, 30 November 2010 – 06:16 WIB

Gayus Halomoan Tambunan. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Bareskrim sekarang mempunyai kepala Biro Pengawasan Penyidik yang dijabat oleh Brigjen Ronny Franky Sompie. "Nanti, perkembangan kasus Gayus ini akan dilaporkan dulu oleh penyidik ke Biro Pengawasan lalu ditentukan langkah lebih lanjut," kata Ketut. Dia memastikan, polisi serius menangani kasus Gayus. "Sekarang ini masih proses, tapi publik tetap bisa memantau," kata jenderal bintang satu ini.
Dihubungi secara terpisah, Wakabareskrim Irjen Dikdik Mulyana mengakui ada acara internal di Bareskrim hari ini. "Dengan instansi lain belum dijadwalkan lagi, yang jelas bukan besok (hari ini)," katanya.
Di bagian lain, lanjutan persidangan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan kembali digelar di PN Jaksel, kemarin. Sidang menghadirkan saksi dari BCA, yakni Wani Sabu (Head of Bureau BCA) dan Indah Imawati (kepala bagian operasional cabang Bintaro sektor III). Saksi menerangkan tentang uang Rp 395 juta dalam rekening Gayus yang disita oleh penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini.
Namun keterangan Indah Imawati menyebutkan, bahwa uang dalam rekening hanya Rp 16 juta, bukan Rp 395 juta seperti yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan. "Tidak tahu apakah rekening tersebut sejumlah Rp. 395 juta masih ada di rekening tersebut atau tidak," kata Indah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai bergerak untuk menuntaskan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin (29/11), pimpinan KPK
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan