KPK Bidik Dana Bergulir

KPK Bidik Dana Bergulir
KPK Bidik Dana Bergulir
JAKARTA – Dana bergulir yang seharusnya bisa dinikmati banyak pihak justru macet. Tak tanggung-tanggung, lebih dari Rp 3 triliun dana yang dialirkan ke sejumlah departemen, menghilang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun lantas bertindak.

    ”Kami minta Menteri Keuangan jangan dulu alirkan dana bergulir, sebelum jelas apa yang terjadi (ke dana yang terlanjur bergulir, Red),” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Haryono Umar.

Menurutnya, KPK akan memanggil sejumlah pihak kementerian dan departemen untuk meminta keterangan soal kejelasan dana bergulir. Bagaimanapun, ujarnya, yang bertanggungjawab soal pelaksanaan dana bergulir adalah menteri yang bersangkutan.

    Penyimpangan diduga ada di Departemen Pertanian yang mengalirkan kredit ke kelompok-kelompok tani. Di Departemen Perindustrian, tambahnya, juga ada dana bergulir. ”Yang paling banyak adalah yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar mantan auditor BPKP itu.

    Ada indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan dana bergulir. ”Mestinya masuk laporan keuangan, tapi hilang tuh. Apa betul sampai ke bawah?,” ujarnya, lantas menambahkan di lapangan ditemukan lemahnya monitor terhadap dana bergulir tersebut. Akibatnya, masyarakat lain yang antri mengharapkan dana bergulir tak bisa mendapatkan haknya.

    Departemen atau kementerian yang bersangkutan juga diminta melakukan tanggungjawab monitoring dana bergulir sebelum mengajukan anggaran lagi. ”Yang sekarang-sekarang saja tidak dipertanggungjawabkan, kenapa minta yang baru?,” ujarnya.

    Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir data indikasi penyalahgunaan dana bergulir di Kementerian Koperasi pada periode 2004-2007 senilai Rp 2,54 triliun.

      Tudingan BPK tersebut berdasarkan fakta penggunaan dana bergulir yang tidak dicatatkan pada neraca keuangan kementerian yang menangani pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah itu.

JAKARTA – Dana bergulir yang seharusnya bisa dinikmati banyak pihak justru macet. Tak tanggung-tanggung, lebih dari Rp 3 triliun dana yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News