KPK Bidik Dana Bergulir
Minggu, 29 Juni 2008 – 08:51 WIB
Juni 2008, Departemen Keuangan (Depkeu) memblokir anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 439,79 miliar yang ditujukan untuk program dana bergulir 2008. Anggaran yang diblokir tersebut mencapai 42,44 persen dari total anggaran Kementerian Koperasi pada tahun 2008 yang sebesar Rp 1,098 triliun. Dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Menkop Suryadharma Ali mengungkapkan alasan pemblokiran menunggu kebijakan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bergulir. Menkop mengatakan akibat pemblokiran itu Kementerian tidak bisa menjalankan tanggung jawab terhadap program yang sudah disusun dan dijanjikan kepada masyarakat. (ein/eri)
Baca Juga:
JAKARTA – Dana bergulir yang seharusnya bisa dinikmati banyak pihak justru macet. Tak tanggung-tanggung, lebih dari Rp 3 triliun dana yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?