KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:45 WIB
"Semuanya masih dalam tahap penyidikan. Kita ikuti saja perkembangan persidangan. Kita melakukan ini secara cermat," terang ketua KPK
Baca Juga:
Antasari Azhar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/10).
Direktur Penindakan KPK Ferry Wibisono memastikan, KPK tidak tebang
pilih dalam menuntaskan kasus dugaan suap alihfungsi hutan TAA dan
Bintan. "KPK tidak pernah tebang pilih. Sebagaimana perkara lainnya,
selalu ada perkembangan dalam persidangan. Sementara ini apa yang
sudah ada bukti tentu ada tindaklanjutnya,"paparnya.
JAKARTA - Heboh suap atau gratifikasi yang melilit anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal atas kasus alihfungsi hutan lindung
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada