KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:45 WIB
Hanya saja, lanjut Ferry, semua keterangan yang didapat akan menjadi
bahan bagi penyidik KPK untuk mengembangkan kasus dugaan suap
tersebut. "Penyidikan jalan terus. Nanti di persidangan Sarjan Taher
dan Al Amin juga kita hadirkan saksi-saksi. Tentu perkembangan
persidangan selalu ada yang terbaru, ikuti aja," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah melalui beberapa kali pemeriksaan, akhirnya Dirut
PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio ditetapkan sebagai
tersangka. Dia diduga yang memberikan uang senilai Rp5 miliar kepada
JAKARTA - Heboh suap atau gratifikasi yang melilit anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal atas kasus alihfungsi hutan lindung
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati