KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:45 WIB

KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Azwar Chezputra (anggota Komisi IV DPR) dan Sarjan Taher. Lalu, uang
itu diduga dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi Kehutanan
DPR-RI itu. Uang miliaran rupiah itu diduga terkait dengan persetujuan
alihfungsi hutan mangrove di Sumsel untuk dijadikan pelabuhan
internasional TAA.(gus/jpnn)
JAKARTA - Heboh suap atau gratifikasi yang melilit anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal atas kasus alihfungsi hutan lindung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang