KPK Bidik DPR Penerima Suap TAA
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:45 WIB
Azwar Chezputra (anggota Komisi IV DPR) dan Sarjan Taher. Lalu, uang
itu diduga dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi Kehutanan
DPR-RI itu. Uang miliaran rupiah itu diduga terkait dengan persetujuan
alihfungsi hutan mangrove di Sumsel untuk dijadikan pelabuhan
internasional TAA.(gus/jpnn)
JAKARTA - Heboh suap atau gratifikasi yang melilit anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan Taher dan Yusuf E Faishal atas kasus alihfungsi hutan lindung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada