KPK Bidik Dugaan Korupsi Tambang Sultra

KPK Bidik Dugaan Korupsi Tambang Sultra
KPK Bidik Dugaan Korupsi Tambang Sultra

KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melirik daerah penghasil tambang sebagai fokus pencegahan, tidak terkecuali di Sultra. Banyaknya polemik yang terjadi seputar tambang, ditambah lagi minimnya kontribusi pada daerah menjadi perhatian utama. Hal ini ditegaskan pimpinan KPK Zulkarnain saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar dan lokakarya koordinasi dan supervisi (Korsup) pencegahan di rujab Gubernur Sultra.
    
"Pertambangan menjadi salah satu fokus tujuan pencegahan terjadinya korupsi tahun 2013 ini. Sekaligus mengidentifikasi permasalahan dan penyebab dalam proses pelayanan publik dan pengelolaan APBD," kata Zulkarnain seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Senin (7/10).
    
Sayangnya, saat ditanya secara spesifik tentang tindak lanjut dugaan penyimpangan pengelolaan tambang di daerah ini, utamanya beberapa kabupaten yang ada penambang ilegal, Zulkarnain tidak secara tegas mengungkapkannya. Ia hanya berargumen, sudah ada komitmen dengan 12 Kementerian untuk saling bekerja sama memberantas korupsi itu.
    
"Memang kami melihat, ada koordinasi yang kurang lancar antara Kementerian ESDM dengan Pemda. Implikasinya, pengawasan tidak jelas, dan kalau ada laporan tidak ditahu kemana arahnya. Untuk itu memang butuh komitmen bersama dengan menghilangkan ego lembaga," terangnya.
    
Bukan hanya itu, soal tumpang tindihnya IUP juga sudah sampai ditelinga KPK. Menurut mereka hal itu sudah sering terjadi. Untuk itu, mulai 2013 ini fokus kearah itu dilakukan. "KPK punya komitmen memberantas korupsi dari hilir sampai hulu. Hanya saja tentu tidak bisa semua ditangani sendiri karena keterbatasan personil. Untuk itu, kalau ada dugaan penyimpangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, cepat diinformasikan supaya ditindaklanjuti," terangnya.
    
Pada kesempatan sama, Gubernur Sultra Nur Alam berharap agar KPK bisa turun langsung menata pengelolaan tambang di daerah ini. Menurut gubernur dua periode itu penerimaan daerah dari sektor tambang masih minim, jika dibanding dengan potensi SDA yang ada.
    
"Penerimaan negara dari sektor tambang masih sangat minim. Padahal, ada beberapa komponen yang terkena langsung dampak didalamnya. Mulai ekologi, ekonomi, dan sosial. Jadi, perlu mendapat perhatian serius dari KPK," ujarnya.
    
Bukan hanya itu, posisi pertambangan yang merupakan energi tidak terbarukan menjadi kekhawatiran sendiri gubernur dua periode itu. Bagaimanapun, kalau potensi kekayaan itu kalau tidak dimanfaatkan secara efektif dan sesuai aturan main, maka masyarakat tidak akan dapat apa-apa. Ini yang harus dihindari sekaligus diantisipasi supaya tidak terjadi lagi. "Kerjasama antara KPK dan Pemprov Sultra sangat saya harapkan, demi penertiban usaha pertambangan di daerah ini. Kerjasama ini kalau dikelola dengan baik, maka akan semakin banyak pemasukan untuk negara dari sektor tambang ini," tandasnya. (cr3/jpnn)

:ads="1"


KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melirik daerah penghasil tambang sebagai fokus pencegahan, tidak terkecuali di Sultra. Banyaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News