KPK Bidik Hakim Lain Penerima Suap
Selasa, 09 Juli 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan menjerat tersangka lain dalam dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Bidikan KPK tak hanya kepada penyuap, tapi juga hakim lain yang diduga ikut menikmati suap dari penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) APBD Bandung.
"Kemungkinan kepada siapa saja, asal ada bukti yang kuat. Sekarang dari pihak penerima masih dikembangkan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (9/7), di Kantor KPK.
Johan menjelaskan, tersangka dari pihak pemberi awalnya hanya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung, Toto Hutagulung. Tapi dalam pengembangannya, KPK menemukan dua alat bukti untuk menjerat dua tersangka lain dari pihak pemberi, yakni Wali Kota Bandung, Dada Rosada serta bekas Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi.
Namun, dari pihak penerima suap, tersangkanya baru Setyabudi. "Dari penerimanya masih dikembangkan," ujarnya lagi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan menjerat tersangka lain dalam dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung,
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?