KPK Bidik Ismeth Abdullah

JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjut. Sepanjang hari ini (19/8) ini, KPK memeriksa mantan Ketua Otorita Batam yang kini menjadi Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah.
Pemeriksaan atas Ismeth berlangsung kurang lebih selama sembilan jam. Ismeth baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 18.15 dan langsung bergegas menuju mobil yang sama.
Namun berbeda dengan pengakuan Ismeth, sumber di KPK menuturkan bahwa pemeriksaan atas Ismeth itu terkait kasus alih fungsi hutan Baloi Dam. "Pak Ismeth diperiksa sebagai saksi untuk kasus Baloi," ungkap sumber.
JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjut. Sepanjang hari ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran