KPK Bidik Ismeth Abdullah

KPK Bidik Ismeth Abdullah
KPK Bidik Ismeth Abdullah

JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjut. Sepanjang hari ini (19/8) ini, KPK memeriksa mantan Ketua Otorita Batam yang kini menjadi Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah. Bersafari warna hitam dan menenteng map berwarna biru, Ismeth datang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan pada pukul 8.40 dengan menumpang Toyota Avanza warna silver bernomor B 7475 UU dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai tujuh.
            Pemeriksaan atas Ismeth berlangsung kurang lebih selama sembilan jam. Ismeth baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 18.15 dan langsung bergegas menuju mobil yang sama.Kepada wartawan, Ismeth yang tetap murah senyum meski baru saja menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, mengaku pemeriksaan atas dirinya terkait kasus alih fungsi hutan di Bintan. "Sekedar tukar pikiran, tidak ada apa-apa. Hanya klarifikasi soal (alih fungsi hutan) Bintan," kata Ismeth sembari memasuki mobil.
            Namun berbeda dengan pengakuan Ismeth, sumber di KPK menuturkan bahwa pemeriksaan atas Ismeth itu terkait kasus alih fungsi hutan Baloi Dam. "Pak Ismeth diperiksa sebagai saksi untuk kasus Baloi," ungkap sumber. Sementara juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Ismeth diperiksa sebagai saksi untuk sebuah kasus di Batam. Hanya saja Johan tidak membeberkan apakah pemeriksaan atas Ismeth tersebut terkait kasus Baloi Dam atau korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam. "Kasusnya di Batam dan bukan itu (kasus Baloi ataupun Damkar) koq. Tapi masih penyelidikan," ujar mantan wartawan itu.(ara/JP

 


JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjut. Sepanjang hari ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News