KPK Bidik Ismeth Abdullah
![KPK Bidik Ismeth Abdullah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjut. Sepanjang hari ini (19/8) ini, KPK memeriksa mantan Ketua Otorita Batam yang kini menjadi Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah.
Pemeriksaan atas Ismeth berlangsung kurang lebih selama sembilan jam. Ismeth baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 18.15 dan langsung bergegas menuju mobil yang sama.
Namun berbeda dengan pengakuan Ismeth, sumber di KPK menuturkan bahwa pemeriksaan atas Ismeth itu terkait kasus alih fungsi hutan Baloi Dam. "Pak Ismeth diperiksa sebagai saksi untuk kasus Baloi," ungkap sumber.
JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjut. Sepanjang hari ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir