KPK Bidik Istri-Istri Djoko
Senin, 24 Juni 2013 – 04:36 WIB
"Jaksa malah dimudahkan dalam pembuktian. Sebab istri-istrinya kan sudah pernah memberikan kesaksian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di KPK," terangnya. Selain itu, saat ditingkat penyidikan, KPK juga telah meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang terkait jual beli. Keterangan dari pihak-pihak lain itu juga dituangkan dalam BAP.(gun)
JAKARTA--Penyidikan kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo bisa jadi membuka babak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat