KPK Bidik Istri Nazaruddin
Rabu, 08 Juni 2011 – 10:42 WIB
JAKARTA- Gagal menghadirkan mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap Wisma Atlit di Palembang, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Neneng Sriwahyuni, istri politisi berlambang mercy itu.
Ketua KPK, Busyro Muqaddas kepada wartawan mengatakan bahwa Neneng Sriwahyuni akan segera dipanggil karena diduga menerima suap dalam pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Baca Juga:
"Pekan depan, kami akan memanggil Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sriwahyuni. Diduga menerima suap kasus pangadaan tenaga surya di Kemenakertrans," kata Busryo Muqaddas kepada wartawan di di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5).
Ditanya berapa jumlah suap yang diterima Neneng, Busyro enggan menjelaskannya.(awa/fuz/jpnn)
JAKARTA- Gagal menghadirkan mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap Wisma Atlit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana